Whistleblowing System RSUD Dr. Moewardi.

Unit Penanganan Pelaporan Pelanggaran (UP3) RSUD Dr. Moewardi menghimbau seluruh ASN civitas hospitalia untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran.

Definisi Whistleblowing System

Whistleblowing System adalah sistem yang disediakan bagi ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

UNSUR PENGADUAN

Pengaduan paling sedikit memperhatikan unsur 4W +1H:

1

WHAT

Berkaitan dengan substansi penyimpangan yang diadukan. Informasi ini berguna dalam hipotesa awal untuk mengungkapkan jenis-jenis penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta dampak adanya penyimpangan.

2

WHO

Berkaitan dengan siapa yang melakukan penyimpangan atau kemungkinan siapa saja yang dapat diduga melakukan penyimpangan, dan pihak-pihak yang terkait yang perlu dimintakan keterangan/ penjelasan.

3

WHERE

Berkaitan dengan dimana terjadinya penyimpangan. Informasi ini berguna dalam menetapkan ruang lingkup penugasan audit investigatif serta membantu dalam menentukan tempat penyimpangan tersebut terjadi.

4

WHEN

Berkaitan dengan kapan penyimpangan tersebut terjadi. Informasi ini berguna dalam penetapan ruang lingkup penugasan audit investigatif, terkait dengan pengungkapan fakta dan proses kejadian serta pengumpulan bukti dapat diselaraskan dengan kriteria yang berlaku.

5

WHY

Berkaitan dengan informasi penyebab terjadinya penyimpangan dan mengapa seseorang melakukannya, hal ini berkaitan dengan motivasi seseorang melakukan penyimpangan yang akan mengarah kepada pembuktian unsur niat.

6

HOW

Berkaitan dengan bagaimana penyimpangan tersebut terjadi. Informasi ini membantu dalam penyusunan modus operandi penyimpangan tersebut serta untuk meyakini penyembunyian (concealment) dan pengkorvesian (convertion) hasil penyimpangan.

Anda tidak perlu khawatir mengenai terungkapnya identitas Anda, karena RSUD Dr. Moewardi akan menjaga kerahasiaan dan melindungi data pribadi Anda sebagai pelapor. Setiap informasi yang Anda sampaikan sangat kami hargai, dan perhatian kami akan sepenuhnya tertuju pada isi laporan yang Anda berikan. Sebagai bentuk apresiasi, kami berkomitmen untuk memberikan tanggapan atas laporan Anda secepatnya setelah laporan diterima.

BENTUK PENGADUAN

Jenis pelanggaran yang dapat Anda laporkan melalui Whistleblowing System (WBS) RSUD Dr. Moewardi.

1

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

2

Pelanggaran terhadap Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik

3

Pelanggaran terhadap Disiplin PNS

4

Pelanggaran terhadap Pedoman Kode Etik

5

Penyalahgunaan Wewenang atau Jabatan untuk Kepentingan Pribadi dan/atau Golongan

6

Pelanggaran terhadap Prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan yang Berlaku; dan/atau Pelanggaran terhadap Standar Pelayanan

TATA CARA PENGADUAN

Tata Cara Membuat Pengaduan Melalui WBS

1

Masuk ke Halaman Utama WBS RSUD Dr. Moewardi

Selamat datang di Whistleblowing System RSUD Dr. Moewardi. Untuk memulai, silakan akses menu di pojok kanan atas. Pilih "Daftar" untuk membuat akun baru, atau "Login" jika Anda sudah terdaftar sebelumnya.

2

Isi Formulir Pendaftaran

Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri Anda yang valid. Pastikan semua informasi terisi dengan benar, lalu selesaikan verifikasi keamanan "I'm not a robot" dan klik tombol "DAFTAR SEKARANG" untuk membuat akun Anda.

3

Masuk ke Akun Anda

Setelah akun berhasil dibuat, masuklah menggunakan NIP dan Password Anda. Jangan lupa untuk melakukan verifikasi keamanan sebelum menekan tombol "LOGIN". Anda akan segera diarahkan ke dashboard pribadi Anda yang aman.

4

Selamat Datang di Dashboard Anda

Inilah halaman utama Anda. Di sisi kiri, Anda dapat membuat laporan pengaduan baru. Di sisi kanan, Anda bisa memantau seluruh riwayat laporan yang pernah Anda kirimkan, lengkap dengan status terkininya.

5

Buat Laporan Pengaduan

Isi formulir laporan dengan detail dan kronologi yang jelas mengenai dugaan pelanggaran. Semakin lengkap informasi yang Anda berikan, semakin mudah bagi tim kami untuk menindaklanjutinya. Setelah selesai, klik "Kirim Pengaduan".

6

Laporan Anda Telah Diterima

Setelah laporan terkirim, Anda dapat langsung melihatnya di tabel "Riwayat Pengaduan Saya". Status awal laporan Anda adalah "Menunggu", yang berarti laporan sedang dalam antrean untuk diverifikasi oleh petugas kami.

7

Laporan Diproses & Mendapat Nomor Tiket

Saat status berubah menjadi "Proses", laporan Anda telah diverifikasi dan sedang ditindaklanjuti. Sistem akan otomatis memberikan Nomor Tiket unik untuk kasus Anda, yang dapat dilihat dengan menekan tombol "Detail".

8

Lihat Tanggapan & Beri Balasan

Jika status berubah menjadi "Selesai", artinya petugas sudah memberikan tanggapan. Anda akan menerima notifikasi pesan baru. Buka detail laporan untuk membaca tanggapan dan, bila perlu, kirimkan balasan melalui kolom yang tersedia. Admin juga dapat mengubah status kembali menjadi "Proses" jika diperlukan.

9

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Untuk panduan yang lebih lengkap dan detail, Anda dapat mengunduh Buku Panduan Pengguna dalam format PDF. Tombol unduh tersedia langsung di halaman dashboard Anda untuk kemudahan akses kapan saja.

STATISTIK PENGADUAN

Statistik Pengaduan Pada WBS RSUD Dr. Moewardi.